Thursday, June 7, 2018

Penanaman Nilai Pancasila dalam FDS


Seperti yang diketahui oleh semua warga Negara Indonesia, bahwa Pancasila adalah Ideologi Dasar negera kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu sebagai warga Negara Indonesia sepantasnya kita berperilaku layaknya norma-norma yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai-nilai pancasila dapat kita pelajari dibangku sekolah, baik pendidikan formal maupun non formal. mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dimadrasah, media/bimbingan belajar lainnya.

Tidak terkecuali dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya kegiatan yang dilakukan oleh pendamping sosial dalam rangka P2K2 atau kegiatan Family Development Session. Seorang pendamping memberikan pemahaman tentang pentingnya hidup bermasyarakat, merubah status sosial ekonomi keluarga, mengembangkan kemampuan individu untuk dapat hidup mandiri dan sukses, serta kegiatan lain yang bersifat membangun serta cinta terhadap NKRI.

Pendamping sosial adalah ujung tombak berlangsungnya kehidupan masyarakat yang sejahtera, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat bisa langsung dilihat dan dirasakan. Ada keluarga dengan pendapatan sangat rendah, pola hidup yang tidak sehat, ekonomi yang kurang, makan tidak terjamin, ketidakharmonisan dalam keluarga, konflik internal antar keluarga, jauh dari kebahagiaan, serta banyak masalah sosial lainnya yang tidak bisa diungkapkan. Atas dasar itulah pemerintah melalui pendamping sosial memberikan pemahaman-pemahaman agar masyarakat dengan berbagai problem dan masalah ini bisa terpecahkan dan terselesaikan, sehingga tujuan dan cita-cita hidup mereka dapat terwujud sesuai dengan yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments