Pencegahan
Kekerasan Terhadap Anak
Sampailah
pada langkah perlindungan anak, pada modul sebelumnya sudah dipelajari bersama
materi tentang pengasuhan dan pendidikan anak, pengelolaan keuangan dan
perencanaan usaha, kesehatan dan gizi, nah saat ini kita membahas modul tentang
perlindungan anak.
Berikut
ini langkah-langkahnya ;
Langkah 1
Pembukaan (10 menit)
Sesi pembukaan dimulai
setelah semua materi dan peralatan pembelajaran tersedia.
1.
Fasilitator memastikan
bahwa peserta sudah memasang Name Tag, memiliki bahan ajar Sesi 11 dan
Buku Pintar.
2.
Fasilitator mengucapkan
salam dan doa, serta memperkenalkan diri.
3.
Fasilitator mencairkan
suasana melalui permainan yang menarik untuk memusatkan konsentrasi belajar peserta (pilih ice
breaking pada lampiran Ice Breaking Games)
4.
Fasilitator menyampaikan
tujuan, proses dan metode pembelajaran dengan menggunakan PPT 2 dan 3.
Langkah 2
Pengertian Anak dan
Hak-hak Anak (15 menit)
1.
Fasilitator menjelaskan
tentang definisi anak menurut Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Selanjutnya membahas batasan istilah “anak dalam kandungan”
dan “batasan usia anak” menggunakan PPT 4.
2.
Fasilitator menjelaskan
tentang definisi Hak-hak Anak menggunakan PPT 5/Buku Pintar hal 6.
3.
Fasilitator menanyakan
kepada peserta “apa saja Hak-hak anak?” Fasilitator menulis jawaban peserta di
kertas plano.
4.
Fasilitator melakukan
permainan pengelompokan gambar berdasarkan klaster hak anak LK: 11.1 / Buku
Pintar hal 7.
5.
Berdasarkan pengelompokkan
hak anak di LK 11.1, fasilitator menanyakan kepada peserta apa cara yang harus
dilakukan orangtua untuk memenuhi hak anak.
6.
Fasilitator menyimpulkan
hasil curah pendapat tentang cara untuk memenuhi hak-hak anak dengan
menggunakan PPT 6-7/ Buku Pintar hal 8.
7.
Fasilitator menegaskan
pesan kunci bahwa setiap anak mempunyai hak yang harus dipenuhi orangtua.
Langkah 3
Pengertian Perlakuan Salah
dan Jenisnya (10 menit)
1.
Fasilitator menjelaskan
pengertian dan jenis-jenis perlakuan salah dengan menggunakan PPT 8-9 / Buku
Pintar hal 9. Fasilitator menyampaikan kepada peserta bahwa Sesi 11 peserta
hanya akan membahas tentang kekerasan terhadap anak. Penelantaran dan
eksploitasi akan dibahas secara detil pada sesi 12.
2.
Fasilitator membagi
peserta dalam 4 kelompok (maksimal 5 orang per kelompok).
3.
Fasilitator meminta
peserta untu mengerjakan LK 11.2
4.
Setelah semua gambar
ditempel, Fasilitator/pendamping meminta perwakilan peserta untuk
menjelaskan “mengapa gambar tersebut termasuk perlakuan
baik atau perlakuan buruk”.
Langkah 4
Pengertian Kekerasan (20
menit)
1.
Dalam kelompok yang sama,
fasil itator meminta peserta melaksanakan tugas sesuai LK: 11.3 / Buku Pintar
hal 10-13.
2.
Fasilitator meminta:
· membandingkan gambar
masing-masing kelompok dengan yang sedang dipaparkan.
· Jika penempatan gambar sama, maka tidak perlu dikomentari.
· Jika penempatan gambar berbeda, fasilitator menanyakan
alasan/penjelasan dari kelompok yang menempatkan gambar di kolom yang berbeda.
3.
Fasilitator meminta
peserta untuk menyimpulkan apa saja yang termasuk perlakuan baik dan perlakuan
buruk (fasilitator mengulas kembali kata-kata yang disampaikan peserta, bahwa
yang dianggap perlakuan baik adalah mereka yang melakukan tindakan
sesuai tanggung jawab (kewajiban) dan perlakuan buruk adalah tindakan
yang merugikan kepentingan anak.
4.
Fasilitator menegaskan
pengertian kekerasan terhadap anak dengan menggunakan PPT 10/ Buku Pintar hal
10.
Langkah 5
Contoh, Jenis, Pelaku dan
Akibat Kekerasan Terhadap Anak (40 menit)
1.
Fasilitator mengajak
peserta mendiskusikan dan menggali contohcontoh kekerasan dengan menggunakan
body mapping (FC. 11.3) / Buku Pintar hal 14.
2.
Fasilitator meminta
peserta untuk mengambil gambar perlakuan buruk pada Matrik Jempol (LK:
11.2) dan menempelkan pada body mapping.
3.
Fasilitator bersama-sama
peserta membahas hasil penempelan gambar. Fasilitator menanyakan kepada peserta
apakah penempelan sudah tepat atau belum.
4.
Fasilitator menanyakan
apakah ada contoh-contoh kekerasan lain yang dialami anak. Jika ada maka
fasilitator meminta peserta untuk menuliskan pada metaplan yang sudah
disediakan, dan menempelkan pada body mapping.
5.
Fasilitator meminta
peserta untuk memperhatikan body mapping yang sudah ditempel dan
berdasarkan pengalaman peserta, apakah ada bagian tubuh anak yang tidak
tersentuh kekerasan. Jika jawaban peserta “ada” maka fasilitator menanggapi
dan meluruskan.
6.
Jika tidak ada, maka
fasilitator menyimpulkan bahwa semua bagian tubuh anak dapat menjadi sasaran
kekerasan bahkan non fisik pun (hati dan perasaan).
7.
Berdasarkan body
mapping, fasilitator menjelaskan 4 jenis kekerasan yang dialami oleh anak:
fisik, psikis, seksual, dan sosial dengan menggunakan PPT 11-13/ Buku Pintar
hal 15-17.
8.
Dengan kelompok yang sama,
Fasilitator/pendamping meminta masing-masing kelompok menempelkan gambar dan
tulisan di body mapping pada matrik tentang jenis, contoh, pelaku dan akibat
kekerasan yang sudah disiapkan (LK: 11.3). Selanjutnya mengisi kolom matrik
melalui diskusi.
No
|
Contoh Kekerasan
|
Akibat Kekerasan
|
Pelaku
|
|
|
|
|
9.
Fasilitator meminta
perwakilan kelompok untuk memaparkan hasil diskusi.
10.
Fasilitator meminta
tanggapan dari kelompok lain.
11.
Fasilitator memberikan
ulasan dan menyimpulkan menggunakan PPT 15-16/Buku Pintar hal 18-21.
Langkah 6
Pencegahan Kekerasan
Terhadap Anak ( 20 menit )
1.
Fasilitator mengajak
peserta untuk menyimak cerita yang dibacakan oleh fasilitator: “Anak tidak mau
sekolah?” (LK: 11.4 / Buku Pintar hal 22).
2.
Fasilitator meminta
peserta untuk menceritakan pengalaman mereka, apakah cerita tersebut juga
terjadi di sekitar peserta?
3.
Fasilitator menanyakan
kepada peserta, jika terjadi kasus seperti yang dialami “Nina”, apa yang harus
dilakukan oleh peserta sebagai orangtua.
4.
Fasilitator menuliskan
jawaban peserta pada kertas plano yang sudah disiapkan, sekaligus memberikan tanggapan/komentar terhadap jawaban
peserta.
5.
Fasilitator menanyakan kepada
peserta, apa yang harus dilakukan oleh peserta sebagai anggota masyarakat.
6.
Fasilitator menuliskan
jawaban peserta pada kertas plano yang sudah disiapkan, sekaligus memberikan
tanggapan/komentar terhadap jawaban peserta.
7.
Fasilitator memutar film
“Kisah Si Aksa” (Film: 11.1) dan Film “Kisah Si Geni” (Film 11.2) dan Buku
Pintar hal 22.
8.
Fasilitator meminta
peserta untuk memberikan komentar dan tanggapan atas film tersebut.
9.
Fasilitator memaparkan dan
menyimpulkan pencegahan kekerasan dalam keluarga dan masyarakat dengan
menggunakan PPT 17-21 dan Buku Pintar hal 20, 21, dan 23.
Langkah 7
Pencegahan Kekerasan
terhadap Anak Istimewa (15 menit)
1.
Fasilitator memutar film
anak istimewa (Film 11.3 : Getun / Buku Pintar hal 27).
2.
Fasilitator meminta
peserta mengomentari film yang telah ditayangkan, potensi apa yang dapat
dilihat dari Getun.
3.
Fasilitator menanyakan,
apakah di tempat peserta terdapat anakanak yang seperti “Getun?”
4.
Setelah mendengarkan
komentar dari peserta, fasilitator menjelaskan bahwa “Getun” adalah contoh anak
istimewa. Istilah anak dengan kecacatan sama dengan anak disabilitas atau anak istimewa.
Fasilitator mengajak peserta mengambil hikmah dari “Getun”.
5.
Fasilitator menjelaskan
siapa saja yang termasuk anak istimewa (PPT 22-23 / Buku Pintar hal 28)
6.
Fasilitator menjelaskan
bahwa anak istimewa rentan mendapatkan kekerasan, sehingga perlu mendapatkan
perlindungan.
7.
Fasilitator meminta
peserta untuk mengemukakan cara pencegahan terhadap anak istimewa, selanjutnya
fasilitator menuliskan di kertas plano.
8.
Fasilitator memberikan
komentar dan memaparkan cara pencegahan kekerasan terhadap anak istimewa (PPT
24/ Buku Pintar hal 29).
9.
Fasilitator menyampaikan
informasi tentang lembaga-lembaga layanan yang dapat dijangkau jika menemukan
anak-anak istimewa dan anak-anak lain yang menjadi korban kekerasan (PPT 25 /
Buku Pintar hal 30).
10.
Langkah ini diakhiri
dengan menegaskan Pesan Kunci sebagai berikut:
· Anak istimewa adalah anak yang membutuhkan perhatian khusus dan
mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan potensi
anak istimewa membutuhkan motivasi, dukungan, kasih sayang dan perhatian.
· Anak istimewa rentan/mudah mendapatkan kekerasan, sehingga perlu
dilindungi.
Langkah 8
Penutup (5 menit)
1.
Fasilitator mengajak
peserta untuk mengulas kembali poin-poin penting materi pencegahan kekerasan
terhadap anak (PPT 26 dan Buku Pintar hal 31)
2.
Fasilitator memberikan
tugas rumah kepada peserta untuk : (1) menyampaikan hasil pembelajaran kepada
keluarga dan lingkungan tetangga; (2) mengerjakan pekerjaan rumah yang ada
dalam buku pintar.
3.
Fasilitator menyemangati
peserta untuk melindungi anak dan menyampaikan bahwa pada pertemuan berikutnya
akan membahas Sesi 12 tentang Penelantaran dan Eksploitasi.
4.
Fasilitator mengakhiri
pertemuan dengan ucapan terima kasih dan salam penutup.